Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Program Tentara Manunggal Membangun Desa [TMMD] Reguler ke-126 dan Sengkuyung Tahap 4 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Desa Sukoharjo Kecamatan Ulujami berhasil membangun jalan yang menghubungkan Desa Sukoharjo dan Desa Mejasem.

Dengan selesainya pembangunan jalan sepanjang 540 meter dan lebar 4 meter tersebut, diharapkan akan bermanfaat bagi warga dalam menjalankan aktifitas sehari hari, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, saat menutup kegiatan tersebut, mengungkapkan pihaknya bersama dengan stakeholder yang lain telah mensukseskan hasil TMMD dan salah satunya yakni pembangunan jalan yang menghubungkan antar desa sehingga sangat bermanfaat sekali buat akses pertanian.

“Dari pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri tentunya ini bagian dari upaya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan terutama dari akses kemudahan transportasi,” papar Nurkholes, di lapangan Desa Sukoharjo, kamis [6\11].

Sebelumnya, Dansatgas Upacara TMMD Letkol Inf. Muhammad Arif, dalam sambutannya memaparkan, bahwa kegiatan yang berlangsung ini bertema, semangat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah Indonesia. Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah, bahwa penyelenggaran program TMMD ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kemanunggalan TNI rakyat bersama-sama dengan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mengutipkan pemerataan pembangunan secara inklusif di seluruh wilayah NKRI dalam rangka menciptakan ketahanan nasional yang kuat dan tangguh.

TMMD ini juga merupakan program yang terselenggara berkat kerjasama yang terpadu serta berkesinambungan, antara TNI, POLRI, PEMDA, Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, non-kementerian, dan didukung segenap komponen pendukung di wilayah, dengan memadukan program masing-masing instansi, guna percepatan pembangunan di daerah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung penguatan pertahanan aspek darat dengan kriteria sasaran kegiatan yang di fokuskan untuk daerah perdesaan.

Baca Juga:  Rabat Beton Di Desa Banjaranyar Menuai Kritikan

“Secara khusus di daerah yang tergolong tertinggal atau miskin, terisolasi atau terpencil daerah perbatasan dan daerah kumuh, perkotaan serta daerah yang terkena dampak akibat bencana alam,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Arif memaparkan hasil pembangunan kegiatan antara lain, sasaran fisik yang meliputi pembuatan jalan baru panjang 540 meter lebar 4 meter, kemudian talud 2 sisi panjang 540 meter lebar 0,4 meter tinggi 0,8 meter, Plat Decker panjang 5,6 meter lebar 0,06 meter.

Baca Juga:  'Aspal Kemarin' Di Karangmoncol Mulai Rusak

Sedangkan sasaran non fisik meliputi berbagai penyuluhan yang dilakukan sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sementara, manfaat yang didapat dari sasaran fisik tersebut diantaranya, meningkatnya sarana transportasi angkutan jalan perdesaan, memperlancar arus perekonomian, dan mempercepat pembangunan diwilayah Kabupaten Pemalang.

Sedangkan manfaat untuk sasaran non fisik diantaranya, meningkatnya kesadaran bela negara, meningkatnya kesadaran hukum dalam berbangsa dan bernegara, mencetak generasi muda yang berkualitas dengan menjauhkan narkoba dan miras, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan produksi pertanian, meningkatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan terakhir dapat meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

[SM]

Berita Terkait

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Selesai
Diduga Terjadi Kongkalikong Proyek Katering RSUD Pemalang, Pagu 2 Miliar
KDMP Diresmikan Serentak, Salah Satunya Adalah Desa Penggarit
Dugaan Spj Fiktif Mencuat di Proyek Senilai Rp.1,4 Miliar 
Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 
Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB