RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat langkah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui penyusunan roadmap 2026–2029, sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah [PAD].
Materi tersebut dibahas dalam High Level Meeting [HLM] Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis [10\9\2026].
Saat memimpin rapat, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menekankan, elektronifikasi transaksi tidak boleh sekadar menjadi formalitas ataupun upaya mengejar prestasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk membangun ekosistem transaksi digital di Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi saya, prestasi dalam penyelenggaraan elektronifikasi adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita secara nyata untuk mewujudkan elektronifikasi,” pungkasnya.
Bagus mengemukakan, elektronifikasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab tantangan kebocoran anggaran sekaligus memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Pemalang. Karena itu, diperlukan roadmap yang jelas serta kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia [BI], Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Bank Jateng, legislatif, dunia usaha dan stakeholder lainnya.
Bagus juga mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menjalin komunikasi dan konsultasi dengan BI, OJK maupun stakeholder terkait untuk mendapatkan program dan dukungan dalam membangun ekosistem digital di Kabupaten Pemalang.
“Bagaimana BI mau memberikan program kalau kita tidak proaktif. Bagaimana OJK akan memberikan program kalau kita dianggap tidak serius menangani kegiatan ini,” tandasnya.
Ia menambahkan, perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Pemalang, termasuk keberadaan kawasan City Walk, menjadi salah satu potensi yang dapat didukung melalui sistem transaksi digital. Menurutnya, geliat ekonomi masyarakat di kawasan tersebut semakin terlihat setelah diresmikan, baik dari aktivitas UMKM maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono memaparkan sejumlah target dalam roadmap elektronifikasi transaksi 2026–2029. Salah satunya mendorong pembayaran PBB-P2 secara digital dan mandiri oleh masyarakat, dengan target pada 2029 dapat mencapai 60 persen.
Upaya tersebut akan diperkuat melalui sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan desa, selain itu pihaknya juga akan memberikan apresiasi kepada wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
BPKPAD juga menargetkan peningkatan pemasangan alat monitoring, pengembangan layanan PBB secara online mulai dari pendaftaran, mutasi hingga pencetakan secara mandiri, serta digitalisasi pendataan papan reklame hingga mendekati 100 persen pada 2029.
Untuk layanan BPHTB, Pemkab Pemalang menargetkan pada 2028 proses pelayanan dapat diselesaikan maksimal 3 hari. Percepatan tersebut diharapkan turut mempercepat penerimaan PAD dari sektor BPHTB.
Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD] akan terus ditingkatkan, termasuk penguatan koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder. Frekuensi koordinasi yang sebelumnya ditargetkan 4 kali dalam setahun akan terus ditingkatkan menjadi sedikitnya enam kali.
“Prinsipnya kami akan terus mendorong peningkatan jumlah transaksi menggunakan KKPD dari tahun ke tahun,” papar Nur Aji.
Roadmap tersebut, juga mencakup integrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel.
HLM itu juga sekaligus dapat menjadi bagian dari upaya Pemkab Pemalang membangun tata kelola transaksi dan keuangan daerah yang lebih mudah, transparan serta dapat untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak.
Kegiatan dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 yang telah melunasi pajak tahun 2026 dan tidak memiliki tunggakan periode 2020–2026.
[SM\SA.1]














