RN, Pemalang Jateng – Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mewakili Bupati menyerahkan Surat Keputusan [SK] Pensiun secara simbolis kepada tiga ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun [BUP] di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, Kamis [23\7\2026].
Adapun secara keseluruhan SK diberikan kepada 130 Pegawai Negeri Sipil [PNS] yang memasuki BUP dengan Terhitung Mulai Tanggal [TMT] 1 Agustus, 1 September, dan 1 Oktober 2026.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Bagus Sutopo, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN selama bertahun-tahun menjadi kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menekankan, bahwa penyerahan SK pensiun bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada para ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk melayani masyarakat.
“Masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Justru ini menjadi awal babak baru untuk tetap memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif,” paparnya.
Bupati berharap, para pensiunan tetap aktif berkontribusi sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki. Menurutnya, pengalaman, pengetahuan, serta keteladanan para ASN purnatugas merupakan modal berharga yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Ia juga mengajak para pensiunan untuk terus menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta tidak ragu memberikan masukan, saran, maupun kritik yang membangun demi kemajuan daerah.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan empat pesan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun, yaitu agar tetap aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, terus mengembangkan diri melalui kegiatan yang produktif, berbagi pengalaman serta nilai-nilai integritas kepada generasi muda maupun ASN yang masih aktif, dan menjaga kesehatan serta semangat untuk terus berkarya.
Ia juga berharap, ke depannya Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat memberikan pembekalan bagi ASN menjelang masa pensiun agar mereka memiliki bekal untuk tetap produktif setelah mengakhiri masa dinas.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mendoakan seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan serta dapat menikmati masa pensiun dengan penuh rasa syukur bersama keluarga.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK pensiun merupakan bentuk pelayanan kepegawaian, sekaligus penghargaan kepada ASN yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
130 SK pensiun yang diserahkan terdiri atas 51 orang dengan TMT 1 Agustus 2026, 46 orang TMT 1 September 2026, dan 33 orang TMT 1 Oktober 2026. Para penerima berasal dari berbagai jenjang jabatan, yakni 2 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 6 administrator, 7 pengawas, 42 pelaksana atau fungsional umum, 64 guru, 2 pengawas TK\SD, 3 perawat, dan 4 bidan.
Khaeron menambahkan, penyerahan SK pensiun sebelum tanggal efektif pensiun bertujuan memberikan kepastian administrasi sehingga hak-hak kepegawaian dapat diproses tepat waktu, sekaligus memberikan kesempatan bagi para calon purnatugas untuk mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
Di akhir laporannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Badan Kepegawaian Negara [BKN], PT Taspen [Persero], serta jajaran BKPSDM Kabupaten Pemalang atas dukungan dalam kelancaran proses pelayanan pensiun sehingga penerbitan SK dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie yang juga berkesempatan melakukan penyerahan SK secara simbolis.
[SA.1***]














