TKI Sakit, Nelayan Meninggal Asal Pemalang Terima Santunan 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan bantuan kepada satu tenaga kerja Indonesia [TKI] asal Pemalang yang sakit di Jepang dan dua nelayan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja [Disnaker] Kabupaten Pemalang, selasa [16/09].

Dalam kesempatan itu, Bupati Anom didampingi Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah Lestari, perwakilan Baznas, serta perwakilan Dinas Sosial Pemalang.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” tutur Bupati Pemalang.

Kepala Disnaker Pemalang Umroni, menjelaskan, bantuan kepada Akmal Fauzi, TKI asal Pemalang di Jepang, akan segera dicairkan. Dari Pemda Pemalang disiapkan Rp148 juta, sedangkan Baznas telah menyalurkan Rp50 juta.

Dana tersebut digunakan untuk biaya pemulangan, termasuk tiket pesawat dan kebutuhan lain. “Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja yang nilainya sekitar Rp105 juta. Rencana pemulangan pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” papar Umroni.

Baca Juga:  Nyalembeng: Aspal Ludes Gegara Hujan, Ternyata Proyek DD Dipihak Ketigakan

Selain itu, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian pekerja rentan yang dibiayai dari APBD. Menurut Umroni, langkah ini merupakan bentuk perhatian dan kebijakan Bupati untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele sekarang bisa segera pulang,” bebernya.

Baca Juga:  Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menambahkan bahwa santunan kematian juga diberikan kepada dua pekerja rentan asal Pemalang.

“Santunan sebesar Rp.70 juta diberikan kepada almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sedangkan Rp.42 juta diserahkan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, pedagang,” tukas Diah.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat sehingga cakupannya bisa lebih luas.

[SA.1]

Berita Terkait

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”
Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru