APPI Soroti Dugaan KKN Proyek Rabat Beton Di Banjaranyar

- Redaktur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN,Pemalang Jateng– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia [DPD APPI] Kabupaten Pemalang, akan mendesak pihak berwenang untuk segera mengaudit dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum, proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal.

Proyek senilai Rp.200 juta tersebut, yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2025, diduga kuat telah terjadi penyimpangan, mengenai spesifikasi dan teknis.

Baca Juga:  Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Dari investigasi yang dilakukan oleh tim APPI di lapangan, ditemukan beberapa pelanggaran serius. Diduga, ketebalan beton kurang dari yang seharusnya dan pengunaan material yang tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Banjaranyar, Asrori, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkesan tidak mau menjelaskan apa yang ditanyakan wartawan. “Jenengan komunikasi saja sama yang garap [mengerjakan],” jawabnya singkat.

Baca Juga:  Patroli Nataru Kondusif

Disisi lain, Satriyo selaku ketua APPI di Pemalang, mengaku prihatin dengan kondisi dan kenyataan dilapangan. Proyek seharusnya dipantau dan diawasi oleh pihak-pihak instansi terkait, agar meminimalisir terjadinya kecurangan dan penyimpangan.

“Ini bukan hanya masalah kualitas bangunan, tapi juga masalah moralitas. Uang negara seharusnya digunakan demi kepentingan rakyat dan harus transparan,” pungkasnya, rabu [29\10].

Baca Juga:  Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini, In Syaa Allah dalam waktu dekat kami akan segera melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait,” Tutupnya.

Perlu untuk diketahui, dalam pemberitaan edisi sebelumnya, diduga material yang digunakan untuk dasaran adalah memakai tanah krosok, yang notabene tidak sesuai standar dan kualitas.

[RD\SA.1]

Berita Terkait

Ada Brosur Beredar di Pusat BYD Jakarta, Ada Apa Sebenarnya Dibalik Itu ??
Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru