Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan

- Redaktur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda] melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin [5\10\2026].

Rapat paripurna tersebut, diikuti Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Dalam rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.

Selanjutnya, Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, menandatangani Perda Kabupaten Pemalang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono menyampaikan, bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah dibahas dan disetujui bersama DPRD dalam rapat paripurna pada 14 September 2026.

Baca Juga:  Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama kemudian disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Gubernur Jawa Tengah selanjutnya menerbitkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/353 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026 tentang hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] melaksanakan rapat kerja pada 30 September 2026. Hasil pembahasan tersebut, kemudian menjadi dasar Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2026 tentang tanggapan dan tindak lanjut atas evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Nurkholes menyampaikan, bahwa penetapan Perubahan APBD 2026 merupakan agenda terakhir dalam rangkaian pembahasan Raperda tersebut. Ia bersyukur seluruh tahapan, mulai dari pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran hingga penetapan Perda, dapat berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu.

Baca Juga:  Kirab Festival Kamir, Diharapkan Menjadi Agenda Tahunan, Untuk Sedot Wisatawan

“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang,” pungkas Nurkholes.

Nurkholes menjelaskan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah secara umum tidak mengubah substansi maupun postur anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Pemalang didorong untuk terus mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan iklim investasi dan usaha, serta melakukan prognosis target pendapatan secara lebih akurat sesuai potensi daerah dan perkembangan perekonomian.

Sementara pada sisi belanja, evaluasi menekankan perlunya penyediaan alokasi belanja yang sesuai peruntukan dan mampu menggambarkan capaian kinerja setiap kegiatan. Untuk pekerjaan fisik dan konstruksi, pelaksanaannya juga diminta memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan tetap taat asas.

Baca Juga:  Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Pada sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Pemalang diminta lebih cermat dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk memastikan kewajiban yang harus dibiayai pada Tahun Anggaran 2026.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, Nurkholes meminta jajaran eksekutif untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dengan tetap didukung fungsi pengawasan DPRD.

“Hal ini dipandang penting agar arahan pemanfaatan anggaran pada APBD induk maupun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif,” tuturnya.

Nurkholes juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah menjalankan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing dalam seluruh proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
Nurkholes Himbau Birokrasi Pemalang Harus Bebas KKN dan Kinerja Harus Ditingkatkan
Pendapatan Daerah Rp.2,54 Triliun, Perubahan APBD Pemalang 2026 Telah Disetujui
Pemkab Pemalang Bahas Raperda APBD 2027 dan Langsung Disampaikan ke DPRD
Upaya Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas dan Mengoptimalkan PAD, Pemkab Pemalang Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah Sampai 2029
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Kasus Bullying di Pemalang Telah Menyita Perhatian Nasional, Nurkholes Tegaskan Perundungan Tidak Boleh Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dievaluasi Segera

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

IPAL Beberapa SPPG di Pemalang Dipertanyakan, Limbah Jadi Persoalan Telak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Setelah Melayat Korban Perundungan di Kebondalem, Plt. Bupati Pemalang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying

Jumat, 25 September 2026 - 15:08 WIB

Soal Dugaan Mesum, Warga Dusun Gombong Sambangi Balai Desa Cibuyur

Sabtu, 12 September 2026 - 22:28 WIB

Viral di Pemalang !!! Menu MBG “Dirujak” Oleh Netizen

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WIB

Ribuan Massa Tumpah ke Jalan, Indra Ade Himawan Mendaftar

Berita Terbaru

Pemerintah

Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:17 WIB