Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar’i Untuk Melawan

- Redaktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung – Menanggapi viralnya polemik penetapan tersangka terhadap korban kejahatan yang membela diri di Sleman, Yogyakarta, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat atau yang sering disapa Kang Joker, angkat bicara.

Menurut Kang Joker, penerapan pasal dalam KUHP terbaru haruslah mengedepankan akal sehat dan rasa keadilan di tengah masyarakat, bukan sekadar prosedur administratif yang kaku.

Kang Joker menegaskan bahwa dalam Pasal 34 UU No. 1/2023 [KUHP Nasional], itu sudah sangat jelas diatur mengenai Pembelaan Terpaksa [Noodweer].

“Jangan sampai hukum kita ini tumpul ke penjahat tapi tajam ke korban yang mencoba mempertahankan harga diri dan hartanya. Dalam Pasal 34 KUHP baru, seseorang tidak boleh dipidana jika melawan untuk melindungi diri atau harta benda. Kasus di Sleman ini harus jadi pelajaran bagi aparat penegak hukum [APH] agar tidak gampang menyematkan status tersangka kepada mereka yang sebenarnya adalah pahlawan bagi keluarganya sendiri,” ungkap Kang Joker, saat dihubungi di Markas Besar DPP PMPRI.

Baca Juga:  LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009

Sebagai pegiat sosial dan juga aktivis, Kang Joker mengaitkan hak perlawanan ini dengan ajaran agama Islam. Ia merujuk pada hadis sahih mengenai perlindungan harta dan jiwa.

“Dalam pandangan Islam, melawan kezaliman itu bukan sekadar hak, tapi kewajiban. Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid’. Jadi, kalau korban melawan begal atau jambret, secara syariat itu adalah tindakan mulia. Hukum positif kita harus sejalan dengan nurani agama ini. Jangan sampai orang takut membela istrinya hanya karena takut dipenjara,” tandasnya.

Baca Juga:  Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Kang Joker meminta, agar Polri lebih selektif dan menggunakan hati nurani dalam melakukan penyidikan kasus serupa di masa depan. Ia mengapresiasi langkah Restorative Justice [RJ] yang akhirnya diambil pada kasus Sleman, namun ia berharap status tersangka tidak perlu terjadi sejak awal bagi korban yang jelas-jelas membela diri.

[RJ]

Berita Terkait

Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar
GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Peran Penting Tim Pembina Puskesmas, Plt Bupati Pemalang Tekankan Pelayanan Yang Ramah Kepada Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Taj Yasin Kunjungi Pemalang, Peringati Hari Santri, Ajak Santri Peduli Lingkungan Sekitar dan Cegah Bullying

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pemalang Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Demi Amankan Pilkades Serentak 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Masih Seputar Bullying di Sekolah, Pemkab Siapkan Strategi dan Langkah Pasti

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Nurkholes Himbau Agar Perangkat Daerah Selalu Sinergi dan Meningkatkan Kinerja Yang Berintegritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Gunung Batu, TA 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB