Bantuan RLH Untuk Warga Pelutan

- Redaktur

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menghadiri santunan pembangunan Rumah Syukur [LayakHuni] di Kelurahan Pelutan Pemalang, Rabu [21\01\2025]. Santunan pembangunan rumah tersebut diprakarsai oleh Organisasi PCTAI [Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia]. Adapun penerima bantuan, yaitu Wasroh dengan alamat Jalan Beringin, Kelurahan Pelutan.

Ditemui usai acara, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat [DPP] Organisasi PCTAI Untung Anas Rosadi menjelaskan, pada kesempatan ini pihaknya merasa bersyukur karena DPC Kabupaten Pemalang sebagai kelompok zona 2 telah menyelesaikan program Rumah Syukur sebagai implementasi mensyukuri Hari Pahlawan tahun 2025.

Baca Juga:  Bupati Sebut City Walk Prototipe Pembangunan Dan Kemajuan Keadaban 

“Kesempatan kali ini juga kami terima kasih karena Bupati Pemalang Bapak Anom beliau hadir di tengah-tengah kita sehingga harapan kami mudah-mudahan ini bisa memberikan motivasi bagi kita dan barangkali bisa kerja sama selama visi dan misi kami sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang karena visi kami sebagai organisasi kebangsaan adalah menunggalnya keimanan dan kemanusiaan melalui program-program sosial pendidikan, hukum, perdamaian dan keamanan dan beberapa bidang-bidang yang ada di tingkat pusat untuk Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dukungan pemerintah daerah dukungan semua lapisan masyarakat PCTAI Indonesia benar-benar bisa menjembatani apa yang menjadi harapan, keinginan seluruh kepentingan dan kami tidak berafiliasi secara praktis dengan partai politik, kami benar-benar organisasi kebangsaan independen,” tandas Anas.

Baca Juga:  PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar

“Di Kabupaten Pemalang sendiri PCTAI di tahun 2026 ini sudah berdiri 3 rumah, kategori di dalam pembangunan rumah syukur ini yakni ada tim khusus yang sebelumnya memang harus disurvei dulu, pertama, harus tanahnya tanah sendiri dan sudah jelas kriterianya yaitu bersertifikat,” tambahnya lagi.

[SA.1]

Berita Terkait

Kasus Bullying di Pemalang Telah Menyita Perhatian Nasional, Nurkholes Tegaskan Perundungan Tidak Boleh Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dievaluasi Segera
IPAL Beberapa SPPG di Pemalang Dipertanyakan, Limbah Jadi Persoalan Telak
Nurkholes Apresiasi Peran IBI, Untuk Terus Tekan AKI dan Stunting
Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Koramil 02 Taman Pantau SPPG Asemdoyong 01, Dorong MBG Berjalan Sehat dan Ramah Lingkungan
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang, Pemalang Hadir Sebagai Peserta
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Kolaborasi BPD, Satlinmas Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru