Upaya Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas dan Mengoptimalkan PAD, Pemkab Pemalang Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah Sampai 2029

- Redaktur

Sabtu, 12 September 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat langkah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui penyusunan roadmap 2026–2029, sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah [PAD].

Materi tersebut dibahas dalam High Level Meeting [HLM] Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis [10\9\2026].

Saat memimpin rapat, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menekankan, elektronifikasi transaksi tidak boleh sekadar menjadi formalitas ataupun upaya mengejar prestasi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata untuk membangun ekosistem transaksi digital di Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya, prestasi dalam penyelenggaraan elektronifikasi adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita secara nyata untuk mewujudkan elektronifikasi,” pungkasnya.

Bagus mengemukakan, elektronifikasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab tantangan kebocoran anggaran sekaligus memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Pemalang. Karena itu, diperlukan roadmap yang jelas serta kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia [BI], Otoritas Jasa Keuangan [OJK], Bank Jateng, legislatif, dunia usaha dan stakeholder lainnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Bagus juga mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menjalin komunikasi dan konsultasi dengan BI, OJK maupun stakeholder terkait untuk mendapatkan program dan dukungan dalam membangun ekosistem digital di Kabupaten Pemalang.

“Bagaimana BI mau memberikan program kalau kita tidak proaktif. Bagaimana OJK akan memberikan program kalau kita dianggap tidak serius menangani kegiatan ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Pemalang, termasuk keberadaan kawasan City Walk, menjadi salah satu potensi yang dapat didukung melalui sistem transaksi digital. Menurutnya, geliat ekonomi masyarakat di kawasan tersebut semakin terlihat setelah diresmikan, baik dari aktivitas UMKM maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Viral...!! Ribuan Loong Max Kawal Hasan Bisri Daftar Pilkades

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono memaparkan sejumlah target dalam roadmap elektronifikasi transaksi 2026–2029. Salah satunya mendorong pembayaran PBB-P2 secara digital dan mandiri oleh masyarakat, dengan target pada 2029 dapat mencapai 60 persen.

Upaya tersebut akan diperkuat melalui sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan desa, selain itu pihaknya juga akan memberikan apresiasi kepada wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

BPKPAD juga menargetkan peningkatan pemasangan alat monitoring, pengembangan layanan PBB secara online mulai dari pendaftaran, mutasi hingga pencetakan secara mandiri, serta digitalisasi pendataan papan reklame hingga mendekati 100 persen pada 2029.

Untuk layanan BPHTB, Pemkab Pemalang menargetkan pada 2028 proses pelayanan dapat diselesaikan maksimal 3 hari. Percepatan tersebut diharapkan turut mempercepat penerimaan PAD dari sektor BPHTB.

Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD] akan terus ditingkatkan, termasuk penguatan koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder. Frekuensi koordinasi yang sebelumnya ditargetkan 4 kali dalam setahun akan terus ditingkatkan menjadi sedikitnya enam kali.

Baca Juga:  Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

“Prinsipnya kami akan terus mendorong peningkatan jumlah transaksi menggunakan KKPD dari tahun ke tahun,” papar Nur Aji.

Roadmap tersebut, juga mencakup integrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel.

HLM itu juga sekaligus dapat menjadi bagian dari upaya Pemkab Pemalang membangun tata kelola transaksi dan keuangan daerah yang lebih mudah, transparan serta dapat untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak.

Kegiatan dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 yang telah melunasi pajak tahun 2026 dan tidak memiliki tunggakan periode 2020–2026.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru