Rakor Keamanan Informasi, Plt Bupati Pemalang Perintahkan Gerakan Disiplin

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika [Diskominfo] menggelar Rapat Koordinasi Keamanan Informasi Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa [8\9\2026]. Rapat koordinasi [rakor] tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemalang, Tutuko Raharjo, yang mewakili Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes.

Plt. Bupati dalam arahannya, yang dibacakan oleh Tutuko Raharjo, menginstruksikan tujuh Gerakan Disiplin Siber yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Pertama, Komitmen Kepemimpinan, yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] bertindak sebagai penanggung jawab utama keamanan data.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Pengetatan Hak Akses, dengan melarang penggunaan akun bersama [shared account]. Selain itu, wajib menerapkan autentikasi multifaktor [Multi-Factor Authentication] dan mengganti kata sandi [password] minimal tiga bulan sekali.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Ketiga, Disiplin Cadangan Data, yaitu melakukan pencadangan [backup] data secara lokal dan ke cloud Pemkab. Tim Tim Tanggap Insiden Siber [TTIS] /Computer Security Incident Response Team [CSIRT] harus siaga selama 24 jam. Menurutnya, layanan publik tidak boleh lumpuh lebih dari dua jam.

Keempat, Budaya Sadar Siber, yakni mengedukasi Aparatur Sipil Negara [ASN] dan perangkat desa tentang bahaya pengelabuan [phishing] serta membangun budaya cepat lapor.

Kelima, Penguatan Tata Kelola TTIS, dengan menjadikan Tim TTIS sebagai komando utama keamanan digital dan melakukan audit rutin ke OPD.

Baca Juga:  Kolaborasi BPD, Satlinmas Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas

Keenam, Pengamanan Perangkat Lunak [Software], dengan melakukan uji kerentanan secara berkala serta mewajibkan MFA di semua aplikasi.

Ketujuh, Standardisasi Perangkat Keras [Hardware], yakni mengamankan ruang server [server room] dan perangkat fisik, serta melarang penggunaan aset dinas untuk aktivitas pribadi yang berisiko.

Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswanti, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Kepala OPD terhadap pentingnya keamanan informasi.

“Selain itu, rakor ini diselenggarakan untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai ancaman siber dan kerentanan yang dapat memengaruhi organisasi. Dampak serangan siber saat ini tidak hanya menyasar sistem, tetapi juga layanan, reputasi, hingga keuangan,” papar Dian.

Baca Juga:  Nurkholes Himbau Birokrasi Pemalang Harus Bebas KKN dan Kinerja Harus Ditingkatkan

Hadir sebagai narasumber rakor yaitu Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN], R.M. Ival Tirtakusumah. Sementara itu, peserta kegiatan meliputi Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Tim Tanggap Insiden Siber [TTIS] moPemkab Pemalang. Rakor tersebut juga merupakan bagian dari misi Pemkab Pemalang dalam digitalisasi untuk mewujudkan layanan publik yang aman, cepat, dan terpercaya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Pemalang dalam memperkuat tata kelola keamanan sistem informasi dan data digital di era digitalisasi pelayanan publik.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru