Utamakan Pelayanan Masyarakat, Perubahan APBD 2026 Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

- Redaktur

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes, saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis [3\9\2026].

Perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dana Desa turun sebesar Rp.154,95 miliar atau dari Rp. 231,76 miliar menjadi Rp. 76,81 miliar. Selain itu, sejumlah target pajak dan retribusi daerah juga belum tercapai.

Meski pendapatan menurun, Pemkab Pemalang memastikan penyesuaian belanja tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD] dilakukan melalui intensifikasi pajak dan retribusi, elektronifikasi layanan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga:  Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center

Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan skala prioritas. Pengurangan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi diarahkan untuk kebutuhan lain, seperti pengadaan tanah UPJI I Kecamatan Watukumpul, Puskesmas Jebed, Sekolah Rakyat, pengadaan peralatan kebinamargaan, serta pemeliharaan infrastruktur.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab tetap memprioritaskan penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, perbaikan gizi, serta sanitasi.

Baca Juga:  Nurkholes Apresiasi Peran IBI, Untuk Terus Tekan AKI dan Stunting

Pemkab Pemalang berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara cermat, terbuka, dan konstruktif bersama DPRD. Penyesuaian anggaran diarahkan agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru