RN, Pemalang Jateng – Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Semaya hari ini, Senin [02/02/2026], seiring dengan dilaksanakannya acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Dusun II Desa Semaya. Acara penting ini menandai babak baru dalam struktur pemerintahan desa setempat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semaya, E. Joko, dan dihadiri oleh jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan [Forkopincam], Badan Permusyawaratan Desa [BPD], tokoh masyarakat, serta warga Dusun II Desa Semaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rafika Rahmadewi secara resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dusun II, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Semaya Nomor: 400.10.2.2/09/Tahun 2026.
Pengangkatan ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses seleksi yang transparan dan partisipatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BPK yang mengatur susunan acara pelantikan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Semaya, E. Joko, menekankan pentingnya peran Kepala Dusun sebagai jembatan antara pemerintah desa dengan masyarakat di wilayahnya.
“Kepala Dusun memiliki tugas dan fungsi yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di tingkat dusun,” ujar E. Joko.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan jujur, tertib, dan semangat untuk kepentingan masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara dan pemerintah,”harapnya.
Setelah pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang dilantik, saksi, dan Kepala Desa.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama, menandai dimulainya masa jabatan Kepala Dusun II yang baru.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Dusun II, serta mewujudkan tata pemerintahan desa yang bersih dan efektif.
[RDW]


















