Inspektorat Pemalang Audit Pengelolaan Dana CSR Desa Semingkir

- Redaktur

Senin, 29 Desember 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang – Inspektorat Kabupaten Pemalang secara resmi mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal. Pemeriksaan ini merupakan respons cepat inspektorat kabupaten Pemalang terhadap laporan masyarakat, terkait dugaan ketidak transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility [CSR] dari aktivitas galian C di desa Semingkir.

Langkah ini diambil setelah adanya surat disposisi Bupati Pemalang yang turun kepada inspektorat.

Baca Juga:  Camat Baru Watukumpul Kunjungan Perdana Ke Desa Wisnu, Perkuat Sinergi Pemerintahan

Tim awak media RotasiNews.com, meminta keterangan dari salah seorang Tim auditor inspektorat, terkait proses pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ini lagi proses uji materil, jadi uji materil, kan dari pihak desa sudah menyerahkan bukti pertanggung jawaban, bukti itu diuji, ada 2 uji, formil dan materil,” ungkap Atika, salah satu tim auditor inspektorat Pemalang.

Baca Juga:  Geger, Jalan Kreyo Mereng Rusak, Usai Diaspal

“Sebelumya, kita penugasan penelitian, hari ini senin 29 Desember, hanya rangkaian pengujian materil khusus kepada RT, RW, Linmas, secara formil sudah memenuhi, tapikan secara materil, apakah benar terjadi itu, kami uji,” tandas Atika.

Disisi lain, Kepala Desa semingkir, Imam Purkendi, menjelaskan terkait adanya tim inspektorat turun ke Desa Semingkir. “Ya, audit biasa, yang namanya audit kan bisa memang pekerjaan apa nih, inspektorat ya, itu laporan warga tentang uang CSR yang diberikan kepada RT, RW dan Linmas dari Tahun 2022-2024,” jelasnya, senin [29\12].

Baca Juga:  Pastikan Percepat, Anom Cek Lokasi Pembangunan Jalan Wisnu - Majakerta

[RDW]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
4.2 16 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB