RN, Pemalang – Inspektorat Kabupaten Pemalang secara resmi mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal. Pemeriksaan ini merupakan respons cepat inspektorat kabupaten Pemalang terhadap laporan masyarakat, terkait dugaan ketidak transparan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility [CSR] dari aktivitas galian C di desa Semingkir.
Langkah ini diambil setelah adanya surat disposisi Bupati Pemalang yang turun kepada inspektorat.
Tim awak media RotasiNews.com, meminta keterangan dari salah seorang Tim auditor inspektorat, terkait proses pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ini lagi proses uji materil, jadi uji materil, kan dari pihak desa sudah menyerahkan bukti pertanggung jawaban, bukti itu diuji, ada 2 uji, formil dan materil,” ungkap Atika, salah satu tim auditor inspektorat Pemalang.
“Sebelumya, kita penugasan penelitian, hari ini senin 29 Desember, hanya rangkaian pengujian materil khusus kepada RT, RW, Linmas, secara formil sudah memenuhi, tapikan secara materil, apakah benar terjadi itu, kami uji,” tandas Atika.
Disisi lain, Kepala Desa semingkir, Imam Purkendi, menjelaskan terkait adanya tim inspektorat turun ke Desa Semingkir. “Ya, audit biasa, yang namanya audit kan bisa memang pekerjaan apa nih, inspektorat ya, itu laporan warga tentang uang CSR yang diberikan kepada RT, RW dan Linmas dari Tahun 2022-2024,” jelasnya, senin [29\12].
[RDW]


















