Pengedar Obat Terlarang Mulai Menjamur Di Pemalang

- Redaktur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, JATENG – Ternyata memang bukan isu belaka dan bukan isapan jempol semata, para oknum pengedar obat-obatan terlarang mulai menjamur di Kabupaten Pemalang, beberapa waktu yang lalu.

Hasil pantauan RotasiNews dibeberapa lokasi, yang diduga adalah pangkalan atau menjadi tempat bertransaksi para oknum pengedar obat terlarang.

Baca Juga:  Kejuaraan Terbuka Karate, Upaya Pemda Dukung Pengembangan Olahraga

Mereka menggunakan sistem COD [Cash On Delivery] dan diduga hanya melayani bagi para pelanggan saja. Terpantau, banyak para pemuda yang patut diduga melakukan transaksi jual beli obat terlarang tersebut.

Saat awak media melakukan pantauan dalam jarak dekat, mereka terlihat risih serta curiga kepada kami. Tim investigasi pun mencoba membuka komunikasi dengan beberapa oknum yang diduga adalah penjualnya.

Saat mereka sadar sedang diawasi oleh tim media, tidak lama kemudian, mereka para oknum pengedar meninggalkan lokasi satu persatu.

Baca Juga:  Menyatu Dengan Alam, Melalui Gerakan Selamatkan Pesisir Jawa Tengah

Sebagai informasi, biasanya para oknum pengedar obat tersebut menjual jenis obat seperti, exsimer, tramadol, destro dan juga pil yang sering disebut dengan pil koplo.

[M5]

Berita Terkait

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Walau Wisatawan Pantai Joko Tingkir Berkurang, Pengelola Tetap Semangat
Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik
Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
Cegah Narkoba di Birokrasi, PMPRI Minta BNN Tes Urine ASN dan Pegawai Perumda Kota Bekasi
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
4.8 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB