RN, JATENG – Ternyata memang bukan isu belaka dan bukan isapan jempol semata, para oknum pengedar obat-obatan terlarang mulai menjamur di Kabupaten Pemalang, beberapa waktu yang lalu.
Hasil pantauan RotasiNews dibeberapa lokasi, yang diduga adalah pangkalan atau menjadi tempat bertransaksi para oknum pengedar obat terlarang.
Mereka menggunakan sistem COD [Cash On Delivery] dan diduga hanya melayani bagi para pelanggan saja. Terpantau, banyak para pemuda yang patut diduga melakukan transaksi jual beli obat terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media melakukan pantauan dalam jarak dekat, mereka terlihat risih serta curiga kepada kami. Tim investigasi pun mencoba membuka komunikasi dengan beberapa oknum yang diduga adalah penjualnya.
Saat mereka sadar sedang diawasi oleh tim media, tidak lama kemudian, mereka para oknum pengedar meninggalkan lokasi satu persatu.
Sebagai informasi, biasanya para oknum pengedar obat tersebut menjual jenis obat seperti, exsimer, tramadol, destro dan juga pil yang sering disebut dengan pil koplo.
[M5]




















